Dua orang wartawan yang menjadi korban
penganiayaan, Aliran Duha dan Balazi Jamili sedang memperlihatkan Kamera yang
dirusak oknum Kabid Belanja BUD Kabupaten Nisel berinisial, HL.
NISEL |MJP
Kekerasan
terhadap wartawan kembali terjadi, kali terjadi diwilayah hukum Polres Nias
Selatan (Nisel). Ironisnya, kepolisian yang semestinya mematuhi motto Polri
yang melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat dalam memberikan pengamanan.
Namun, sebaliknya ternyata pihak Polres Nisel mengabaikan dan tidak mau melakukan pengamanan dan perlindungan terhadap masyarakat terlebih-lebih hal ini terjadi terhadap wartawan dalam melaksanakan tugas Jurlistiknya.
Namun, sebaliknya ternyata pihak Polres Nisel mengabaikan dan tidak mau melakukan pengamanan dan perlindungan terhadap masyarakat terlebih-lebih hal ini terjadi terhadap wartawan dalam melaksanakan tugas Jurlistiknya.
Hal ini terbukti dengan adanya kasus penganiayaan terhadap dua orang oknum wartawan yang diduga dilakukan oknum pejabat berinisial, HL yang bertugas di Bendahara Umum Daerah (BUD) Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Asset Daerah Kabupaten Nias Selatan.
Ketika peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan korban, pihak Polres Nisel sama sekali tidak menerimanya dengan alasan masih melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Alasan Polres Nisel tersebut dinilai hanya semata-mata untuk mengulur-ulur waktu sehingga bekas penganiayaan terhadap korban hilang tanpa bekas.
"Kita masih melakukan cek TKP, bukan tidak mau menerima laporan pengaduan korban," ujar Kapolres Nisel melalui Waka Polres, Kompol Manase S kepada sejumlah wartawan di pintu masuk gedung Polres Nisel, Selasa (20/8).
Menanggapi perbuatan Polres Nisel tersebut, berbagai elemen masyarakat menyayangkan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena tidak tanggap melayani pengaduan masyarakat dalam memberikan perlindungan.
“Kapolres Nisel diminta agar mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami korban terlebih-lebih ini merupakan kekerasan terhadap wartawan dalam melakukan tugas. Pelaku tersebut jelas-jelas telah melanggar Undang-undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Ketua Dewan pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia kepada sejumlah wartawan di Telukdalam, Rabu (21/8).
Hal senada diungkapkan Ketua Dewan Harian Gerakan Mahasiswa Nias Selatan (DPH GM.Nisel), Sadari Halawa menyesalkan perbuatan oknum pejabat yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan.
“Oknum pejabat yang melakukan penganiayaan wartawan, seharusnya tidak diizinkan duduk sebagai pejabat karena tidak mengetahui aturan dan tugas seorang Pers. Orang seperti itu pantasnya duduk dipinggir jalan,” tegas Sadari.
Berkaitan dengan peristiwa tersebut, DPH GM.Nisel meminta kepada pihak Polres Nisel segera melakukan penuntasan kasus penganiayaan yang dialami oknum wartawan agar membuat efek jera terhadap para oknum pejabat khusus di kabupaten Nisel tidak berbuat semena-mena terhadap insan Pers dalam melakukan tugas.
“Jika
laporan pengaduan wartawan ini tidak ditanggapi pihak Polres Nisel, persatuan
wartawan dan LSM yang ada di kabupaten Nisel akan melaporkan hal ini kepada ke
Mabes Polri dan Dewan Pers,” tegas Sadari Halawa.
Menurut
pengakuan korban, Aliran Duha kepada sejumlah wartawan di Telukdalam mengatakan,
peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika dirinya yang juga berprofesi wartawan
salah satu media cetak terbitan Medan melakukan konfirmasi atas adanya
informasi dugaan kasus penyuapan pihak penegak hukum sebesar 2,2 M.
Dikatakannya, isu kasus penyuapan tersebut bertujuan untuk memuluskan penangguhan oknum tersangka Drs Asa’aro Laia, dan CS Mpd atas kasus dugaan korupsi uang Negara senilai kurang lebih sembilan milyar dalam pembebasan lahan pembelian dan pengadaan tanah balai benih induk (BBI) di wilayah desa hilinifaoso Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nisel.
Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Belanja BUD Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Asset Daerah, Hadisem Lase yang disinyalir sebagai Makelar kasus (Markus) penyuapan langsung berang dan memaki wartawan saat mengambil gambar/fhotonya, Senin (19/8).
“Kurang ngajar…, wartawan babi….., ngapain kau foto aku,” ujar Aliran Duha menirukan ucapan Hadisem yang memukulinya (Aliran Duha,red) sembari mengejar dan merampas kamera wartawan dan membantingnya ke lantai hingga pecah.(red)
saya sekeluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada AKI TAKARJO
BalasHapusatas nomor togelnya yang KEMARIN AKI kasiH yaitu 8603 alhamdulillah
itu benar2 tembus AKI dan berkat bantuan AKI TAKARJO saya bisa
melunasi semua utanG2 orang tua saya yang ada di BANK BRI sekali
lagi makasih banyak yah AKI… mau seperti saya hubungi AKI TAKARJO
di 0853-7115-8930 dijamin 100% pasti tembus dan silahkan buktikan
sendiri,
saya sekeluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada AKI TAKARJO
atas nomor togelnya yang KEMARIN AKI kasiH yaitu 8603 alhamdulillah
itu benar2 tembus AKI dan berkat bantuan AKI TAKARJO saya bisa
melunasi semua utanG2 orang tua saya yang ada di BANK BRI sekali
lagi makasih banyak yah AKI… mau seperti saya hubungi AKI TAKARJO
di 0853-7115-8930 dijamin 100% pasti tembus dan silahkan buktikan
sendiri,
saya sekeluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada AKI TAKARJO
atas nomor togelnya yang KEMARIN AKI kasiH yaitu 8603 alhamdulillah
itu benar2 tembus AKI dan berkat bantuan AKI TAKARJO saya bisa
melunasi semua utanG2 orang tua saya yang ada di BANK BRI sekali
lagi makasih banyak yah AKI… mau seperti saya hubungi AKI TAKARJO
di 0853-7115-8930 dijamin 100% pasti tembus dan silahkan buktikan
sendiri,