Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Sik didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jean Calvinj Simanjuntak sedang menunjukan barang bukti kejahatan para tersangka. BUDI LAIA | POSKOTA
MEDAN | MJP
Untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Medan jelang hari Raya Idul Fitri 1434 H, Pihak Polresta Medan dan Polsek Jajaran menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) diberbagai lokasi di Kota Medan sejak 18 Juli 2013.
Dalam kurun waktu sepekan operasi Pekat digelar, polisi berhasil mengamankan 181 tersangka dari 197 kasus yang diungkap. "Dalam kurun waktu sepekan ini, telah 181 tersangka diamankan dari 197 kasus yang diungkap," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Sik, Kamis (25/7) sore.
Dijelaskan Nico, para tersangka yang diamankan ini terlibat kasus premanisme, perjudian, pornografi, prostitusi dan Miras. "Para tersangka ini kita amankan dari berbagai kasus penyakit masyarakat," jelas Kapolresta Medan. Selain mengamankan para tersangka ini, polisi juga mengamankan barang bukti ribuan botol minuman keras berbagai merek, alat-alat yang kerap dipakai para preman untuk melakukan aksi kejahatan, VCD Porno dan mercon.
Untuk penanganan kasus premanisme sendiri, mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya ini menegaskan pihaknya tetap melakukan tindakan persuasif dan akan dilakukan secara terus menerus untuk meningkatkan rasa aman dimasyarakat. "Untuk premanisme sendiri akan kita lakukan penanganan secara terus menerus untuk meningkatkan rasa aman dimasyarakat jelang lebaran nanti," tegasnya.
Sementara itu terkait maraknya aksi jambret/perampokan belakangan ini, pihak kepolisian akan bertindak tegas jika melakukan perlawan akan tembak di tempat. "Kita akan tindak tegas pelaku perampokan,jika melawan tembak di tembat," tegas Nico. Untuk itu Kapolresta Medan menghimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk tidak memakai perhiasan menyolok guna menghindari aksi -aksi kejahatan di Kota Medan.(red)
MEDAN | MJP
Untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Medan jelang hari Raya Idul Fitri 1434 H, Pihak Polresta Medan dan Polsek Jajaran menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) diberbagai lokasi di Kota Medan sejak 18 Juli 2013.
Dalam kurun waktu sepekan operasi Pekat digelar, polisi berhasil mengamankan 181 tersangka dari 197 kasus yang diungkap. "Dalam kurun waktu sepekan ini, telah 181 tersangka diamankan dari 197 kasus yang diungkap," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Sik, Kamis (25/7) sore.
Dijelaskan Nico, para tersangka yang diamankan ini terlibat kasus premanisme, perjudian, pornografi, prostitusi dan Miras. "Para tersangka ini kita amankan dari berbagai kasus penyakit masyarakat," jelas Kapolresta Medan. Selain mengamankan para tersangka ini, polisi juga mengamankan barang bukti ribuan botol minuman keras berbagai merek, alat-alat yang kerap dipakai para preman untuk melakukan aksi kejahatan, VCD Porno dan mercon.
Untuk penanganan kasus premanisme sendiri, mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya ini menegaskan pihaknya tetap melakukan tindakan persuasif dan akan dilakukan secara terus menerus untuk meningkatkan rasa aman dimasyarakat. "Untuk premanisme sendiri akan kita lakukan penanganan secara terus menerus untuk meningkatkan rasa aman dimasyarakat jelang lebaran nanti," tegasnya.
Sementara itu terkait maraknya aksi jambret/perampokan belakangan ini, pihak kepolisian akan bertindak tegas jika melakukan perlawan akan tembak di tempat. "Kita akan tindak tegas pelaku perampokan,jika melawan tembak di tembat," tegas Nico. Untuk itu Kapolresta Medan menghimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk tidak memakai perhiasan menyolok guna menghindari aksi -aksi kejahatan di Kota Medan.(red)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !