Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Handres,A.Md,IK,SH didampingi Panit Reskrim, Ipda Sehat Tarigan,SH saat mengintrogasi RI Pelaku pengedar ganja bersama barang bukti di Mako Polsek Medan Baru.
MEDAN | MJP
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian sektor Medan Baru berhasil menangkap salah seorang pengedar daun ganja,guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,pelaku bersama barang bukti di boyong ke Mako Polsek Medan Baru,Kamis (25/7) dini hari.
MEDAN | MJP
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian sektor Medan Baru berhasil menangkap salah seorang pengedar daun ganja,guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,pelaku bersama barang bukti di boyong ke Mako Polsek Medan Baru,Kamis (25/7) dini hari.
Hasil yang dihimpun Wartawan dilapangan,penangkapan pelaku,inisial RI di Jalan M.Idris,Lingkungan V, Gg.Komik, Kecamatan Medan Petisah berawal sekira pukul 02.30 Wib,saat petugas Reskrim yang dipimpin Kanit Iptu Handres,AMd,IK,SH dengan didampingi Panit Reskrim Ipda Sehat Tarigan,SH bersama gabungan Katim 73 Aiptu Surya Prayitna dan Brigadir Amril Nasution beserta Adyaksa Harahap dengan Brigadir EdiTantri diperbantukan Katim 75 Aipda Wesly Butar-butar mendapatkan informasi dari masyarakat atas peredaran narkoba yang ada di kawasan tersebut,bergegas cepat petugas langsung turun ke lokasi guna memastikan laporan warga, usai berada diareal lingkungan yang dituju.
Gabungan penegak hukum tersebut melihat salah seorang pria sedang seorang diri berdiri dengan posisi memikul tas ransel ditangannya, tepat di pinggiran parit besar ujung jalan ,ketika gugup ditanya sedang apa,para hamba hukum ini pun melakukan pemeriksaan terhadap dirinya dan ditemukan dari dalam tas miliknya tiga(3)bungkusan kantongan plastik warna hitam berisikan daun ganja yang sudah dibalut kertas berukuran kecil,kemudian pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Baru.
Apesnya lagi saat dilakukan pemeriksaan isi barang dari dalam tas ransel warna hitam milik pelaku,RI Lagi-lagi kepolisian mendapatkan sebilah senjata tajam(celurit)dan 1 paket kertas tiktak(pembalut daun ganja).
Kepada Petugas pelaku RI,40 yang juga warga Jalan M.Idris,Lingkungan V,Gg.Komik no.12 mengaku mendapatkan barang terlarang jenis ganja tersebut dari seorang teman yang bermukim di salah satu asrama Jalan Abdullah Lubis .
“Saya membeli ganja tersebut dari inisial W sebanyak 2 ons dengan harga Rp 400 ribu“ Ungkap pria berambut gondrong.
Lanjut pemuda mantan buruh bangunan mengatakan,dirinya sudah lama menggeluti bisnis menjual barang haram tersebut serta telah puluhan tahun hingga kini mengkonsumsi barang terlarang.
“Saya sudah setahun lebih mengedarkan ganja di seputaran kawasan tersebut bahkan mengisap barang terlarang itu semenjak duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) sampai saat ini”,Jelasnya Kapolsek Medan Baru,Kompol Nasrun Pasaribu,SIK,MH,melalui Kanit Reskrim,Iptu Handres,A.Md mengatakan,pelaku bersama barang bukti kini masih diperiksa guna penindakan lebih lanjut.
“Kita masih mengintrogasi RI bersama sisa barang bukti daun ganja kering siap edar sebanyak 222 bungkusan kecil, uang tunai hasil penjualan Rp 165 ribu,sebilah pisau,I set tiktak,1 dompet warna hitam beserta 1 buah telephone genggam merk Blakpot warna biru milik pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pengembangan lebih lanjut”,Tegas Kanit Reskrim.(red)
BalasHapusSAYA BENAR BENAR TIDAK PERCAYA DAN HAMPIR PINSANG KARNA
ANKA YANG DIBERIKAN OLEH AKI MANGKUBONO TERNYATA TEMBUS,
AWALNYA SAYA COBA COBA MENELPON DAN SAYA MEMBERITAHUKAN
SEMUA KELUHAN SAYA KEPADA AKI MANGKUBONO,ALHAMDULILLAH
AKI MANGKUBONO TELAH MEMBERIKAN SAYA SOLUSI YANG SANGAT
TEPAT DAN DIA MEMBERIKAN ANGKA YANG BEGITU TEPAT..,
MULANYA SAYA RAGU TAPI DENGAN PENUH SEMANGAT ANKA YG
DIBERIKAN AKI MANGKUBONO ITU SAYA KALI 100 LEMBAR
DAN SYUKUR ALHAMDULILLAH BERHASIL,SESEKALI LAGI MAKASIH
BANYAK YAA AKI,SAYA TIDAK AKAN LUPA BANTUAN DAN BUDI
BAIK AKI MANGKUBONO YANG MEMBANTU SAYA SELAMA 5X PUTARANG
BERTURUT-TURUT TEMBUS DAN,JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA SILAHKAN
HUBUNGI AKI MANGKUBONO 085 203 333 887 ATAU KLIK DISINI
INGAT…!!!! KESEMPATAN TIDAK AKAN DATANG UNTUK KE 2 KALI.
TERIMAH KASIH.