* Asintel Kolonel Inf Achmad Solihin dan Kapendam Kolonel Inf Enoh Solehudin,S.E, saat berbincang-bincang dengan jarakpantau.com di Media Center Kodam I/BB . | BUDI LAIA |
MEDAN - Karena tidak
memenuhi prosedur, para pengunjukrasa warga warga Desa Perkebunan Ramunia,
Kecamatan Pantailabu, Deliserdang terpakasa dibubarkan oleh petugas Kodam I/BB
dan dua mahasiswa serta dua warga masyarakat petani diserahkan ke Polresta
Medan untuk dimintai keterangan, Rabu (7/5) sekitar pukul 11.00 Wib.
Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI Edy Rahmayadi melalui Kasdam
Brigjen TNI Cucu Sumantri didampingi Asintel Acmad Solihin dan Kapendam Kolonel
Inf Enoh Solehudin,S.E menjelaskan bahwa pembubaran massa atau
pengunjukrasa di depan Makodam I/BB dilakukan karena mereka tidak memenuhi
prosedur sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan
Pendapat di Muka Umum.
"Para pengunjukrasa tersebut dibubarkan dan bahkan 4 orang
diserahkan kepada Polresta Medan karena tidak memenuhi prosedur dan menyalahi
Undang-undang," ujar Kasdam Brigjen TNI Cucu Sumantri didampingi Asintel
Kolonel Inf Achmad Solihin dan Kapendam Kolonel Inf Enoh Solehudin,S.E di
kepada jarakpantau.com di Media Center Kodam I/BB Jalan Rotan Medan, Rabu
sore (7/5).
Menurutnya, sesuai Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum tempat yang boleh dan tidak diperbolehkan
seperti tercantum pada Pasal 9 ayat 2 yang berbunyi (" Penyampaianpen
dapat di muka umum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dilaksanakan
ditempat-tempat terbuka untuk umum, kecuali : di lingkungan istana
kepresidenan, tempat ibadah, Instalasi Militer, rumah sakit, pelabuhan udara
atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan objek-objek vital
nasional; pada hari besar nasional,").
Kapendam menambahkan, izin yang diberikan oleh pihak kepolisian
juga harus dipatuhi seperti tercantum dalam Pasal 10 ayat 3 yakni ("
Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) selambat-lambatnya 3x24 jam
sebelum kegiatan di mulai telah diterima oleh Polri setempat."). Selain
itu, jarak diadakannya unjuk rasa dari tempat lokasi Militer minimal jauhnya
200 meter per segi. Sedangkan jarak pengunjuk rasa yang terjadi tadi pagi hanya
sekitar 30 meter dari depan Makodam I/BB, tegasnya.
Kapendam Letkol Inf Enoh Solehudin didampingi Asintel
Kolonel Inf Achmad Solihin mengatakan bahwa sebenarnya lokasi tersebut
merupakan lahan HGU Puskopad hingga tahun 2023 mendatang. “Jadi lokasi itu
sebenarnya lahan HGU Puskopad hingga tahun 2023 mendatang. Para massa aksi ini
sebenarnya adalah yang membeli lahan dari para penggarap terdahulu. Jadi
makanya mereka merasa ditipu,” jelas Enoh.
Ia juga menambahkan bahwa tujuan dilakukan pemagaran tembok
tersebut agar para penggarap lainnya, tidak bisa lagi masuk hingga ke areal
tersebut. Selain itu, pihak Kodam juga memberikan ganti rugi sebesar Rp 10
ribu/meter, serta merelokasi warga yang memiliki bangunan di atas lahan
tersebut.
“Pemagaran kita lakukan agar warga tidak semakin menyerobot ke
dalam lahan. Padahal kita sudah mengganti rugi Rp 10 ribu/meter, bagi mereka
yang memiliki bangunan di atas lahan itu, kita juga bersedia merelokasi ke
bagian pinggir, bangunan itu juga akan kita ganti rugi,” tambahnya lagi.
Ditambahkannya, saat ini sebenarnya hanya tinggal 20% saja, warga
yang merasa dirugikan. “Selebihnya setuju dengan penawaran kita, karena mereka
memang sadar bahwa sebenarnya itu lahan kita sesuai dengan HGU hingga tahun
2023 mendatang,” ujarnya Kapendam.
Seperti diketahui bersama, kelompok masyarakat yang mengatas
namakan Forum Masyarakat Tani Maju dan Komite Revolusi Agraria tersebut
telah berulang kali berunjukrasa dan menyatakan bahwa TNI yang mengatasnamakan
Puskopad Kodam I/BB telah melakukan upaya perampasan dan penggusuran. Bahkan,
masyarakat menilai, bahwa ganti rugi Rp 10 ribu /meter untuk lahan masyarakat,
dinilai sudah tidak pantas dan terlalu murah. Massa aksi juga menuding,
objek tanah berdasarkan HGU (Hak Guna Usaha) yang dimiliki Puskopad tidak
sesuai, dimana HGU tersebut berada di Desa Rumania, bukan di Desa Perkebunan
Rumania.(Budi Laia)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !