Polisi Diminta Tangkap Pelaku Penyerangan Kantor Harian Batak Pos - Media Jarak Pantau
Media Jarak Pantau News :
Home » , » Polisi Diminta Tangkap Pelaku Penyerangan Kantor Harian Batak Pos

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Penyerangan Kantor Harian Batak Pos

Written By Jarakpantau on Rabu, 27 Mei 2015 | 06.49


MEDAN - MJP

Diharapkan kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Medan agar segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap oknum-oknum anggota salah satu OKP yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap kantor Surat Kabar Harian Batak Pos Bersinar.

“Tangkap dan tahan segera pelaku yang melakukan penyerangan kantor Harian Batak pos Bersinar. Jika pemberitaan yang dimuat di media tidak terima atau tersinggung, seharusnya oknum tersebut membuat bantahan bukan melakukan penyerangan,” ujar politisi PDI Perjuangan, H Syamsul Hilal kepada jarakpantau melalui telepon selulernya, Rabu (27/5-2015) menanggapi adanya dugaan oknum anggota salah satu OKP yang melakukan penyerangan kantor redaksi Harian Batak Pos Bersinar.

Mantan anggota Komisi A DPRD Sumut tersebut menambahkan, perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. Untuk itu, diharapkan pihak kepolisian agar segera mungkin menangkap dan menahan para pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tercinta ini.

Diberitakan sebelumnya, diduga tidak senang dengan sebuah pemberitaan, oknum anggota salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) melakukan penyerangan dan pengrusakan di Kantor Surat Kabar Redaksi Harian Umum Batak Pos Bersinar Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Sunggal Selasa (26/5) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut pengakuan Paulus Ronald Sinambela, SH selaku pihak management mengatakan, dalam peristiwa itu mereka mengalami kerugian material diantaranya pintu kaca di lantai utama menjadi rusak dan beberapa staf yang ada di lokasi mendapat perlakuan yang tidak baik oleh segerombolan pemuda yang dating.
Tak terima dengan perbuatan para anggota oknum salah satu OKP tersebut, Paulus Ronald Sinambela, SH mendatangi Mapolresta Medan untuk membuat laporan pengaduan dengan Nomor :  STTLP/1344/K/V/2015/SPKT Resta Medan. (Budi)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Hubungi Kami

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Buku Tamu

Recent Post

Comments

Advertisement With Us

 
BERIKLAN DI MJP - FACEBOOK - NONTON VIDEO
PARTNER LINK : MADO LAIA - DETIK.COM - TAMORANEWS.COM - INFOPATROLI.COM - MASJID ALFATTAH - UONG JOWO - MERDEKA.COM - UNIKNYA.COM
Copyright © 2015. Media Jarak Pantau - ALL RIGHTS RESERVED. AUTOR BY BUNGTARO INSPIRATIF TEMPLATE BY MAS TEMPLATE