MEDAN - MJP
Diharapkan
kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Medan agar segera melakukan
penangkapan dan penahanan terhadap oknum-oknum anggota salah satu OKP yang
diduga telah melakukan penyerangan terhadap kantor Surat Kabar Harian Batak Pos
Bersinar.
“Tangkap dan
tahan segera pelaku yang melakukan penyerangan kantor Harian Batak pos
Bersinar. Jika pemberitaan yang dimuat di media tidak terima atau tersinggung,
seharusnya oknum tersebut membuat bantahan bukan melakukan penyerangan,” ujar politisi
PDI Perjuangan, H Syamsul Hilal kepada jarakpantau melalui telepon selulernya,
Rabu (27/5-2015) menanggapi adanya dugaan oknum anggota salah satu OKP yang
melakukan penyerangan kantor redaksi Harian Batak Pos Bersinar.
Mantan anggota
Komisi A DPRD Sumut tersebut menambahkan, perbuatan yang diduga dilakukan oleh
oknum tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. Untuk itu, diharapkan pihak
kepolisian agar segera mungkin menangkap dan menahan para pelaku dan diproses
sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang
tercinta ini.
Diberitakan
sebelumnya, diduga tidak senang dengan sebuah pemberitaan, oknum anggota salah
satu Organisasi Kepemudaan (OKP) melakukan penyerangan dan pengrusakan di
Kantor Surat Kabar Redaksi Harian Umum Batak Pos Bersinar Jalan Setia Budi
Kecamatan Medan Sunggal Selasa (26/5) sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut
pengakuan Paulus Ronald Sinambela, SH selaku pihak management mengatakan, dalam
peristiwa itu mereka mengalami kerugian material diantaranya pintu kaca di
lantai utama menjadi rusak dan beberapa staf yang ada di lokasi mendapat
perlakuan yang tidak baik oleh segerombolan pemuda yang dating.
Tak terima
dengan perbuatan para anggota oknum salah satu OKP tersebut, Paulus Ronald
Sinambela, SH mendatangi Mapolresta Medan untuk membuat laporan pengaduan
dengan Nomor : STTLP/1344/K/V/2015/SPKT
Resta Medan. (Budi)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !