Pemred Harian Batak Pos
Bersinar, Paulus Ronald Sinambela didampingi ayahandanya, RAY Sinambela SH
dan Wapemred, Donald saat menyampaikan pemaparan kepada insan Pers.
|
MEDAN - mjp
Kebebasan Pers ternyata
masih banyak kalangan masyarakat yang belum mengerti peranan dan fungsi
sebenarnya. Salah satu contoh, baru-baru ini terjadi penganiayaan yang dialami
oleh wartawan harian Orbit yang dilakukan oleh segerombolan Satpam Universitas
Sumatera Utara (USU) ketika wartawan mengabadikan/mengambil gambar para
pengunjukrasa di Kampus ternama di Medan tersebut.
Belum lagi tuntas kasus
yang saat ini sedang ditangani Polresta Medan tersebut, kini muncul penyerangan
kantor redaksi harian Batak Pos Bersinar beralamat di Jalan Setia Budi Medan
yang diduga dilakukan oleh Thomas Purba dan anggotanya, Selasa tanggal (26/5/2015).
Thomas Purba yang
merupakan ketua DPD IPK kota Medan dan anggotanya itu telah di laporkan oleh
pimpinan Harian Batak Pos Bersinar, ke Polresta Medan sesuai dengan Nomor : STTLP/1344/K/V/2015/SPKT/Resta
Medan karena telah melakukan penyerangan yang berujung pengrusakan kantor
Redaksi Harian Batak Pos hanya karena tidak senang diberitakan terkait laporan
korban penganiayaan, Kharisma Bayu Surbakti yang ditangani Polsekta Medan Barat
sesuai Nomor : STTLP/184/V/2015/SPKT/Resta Mdn/Sek Mdn Barat tertanggal 24 Mei
2015.
Dalam pertemuan dengan
insan Pers di Restaurant Internezzo Jalan Setia Budi Medan, Jum’at (29/5-2015),
pimpinan Harian Batak Pos Bersinar, Paulus Ronald Sinambela merasa kecewa
akibat perbuatan Thomas Purba selaku ketua DPD IPK Kota Medan yang telah
merusak citra dari keorganisasian kepemudaan. Berkaitan dengan hal itu, Paulus
meminta pihak kepolisian Sumatera Utara khususnya Polresta Medan agar menindaklanjuti
tindakan yang dilakukan Thomas Purba beserta anggotanya.
"Kejadian ini
mutlak akibat Thomas Purba tidak senang terhadap pemberitaan di media saya
Harian Batak Pos, sehingga Thomas Purba memerintahkan anggotanya sebanyak 50
orang untuk mendatangi kantor Harian Batak Pos dan melakukan penyerangan. Jadi,
saya minta agar Thomas Purba secepatnya di tangkap agar tidak ada lagi
kekerasan terhadap kebebasan Pers di Indonesia pada umumnya dan khususnya Kota
Medan yang tercinta ini,” tegas Paulus.
Paulus menjelaskan, Thomas
Purba diketahui telah sering melakukan kekerasan penganiayaan terhadap 2 orang
warga yakni, Kharisma Bayu Surbakti selaku Mahasiswa dan seorang waitres.
Namun, hingga saat ini belum diproses sesuai hukum yang berlaku, ujar Paulus
didampingi Ayahandanya, RAY Sinambela SH dan Wapemred Harian Batak Pos Bersinar,
Donald
Terpisah, sejumlah
tokoh masyarakat juga menginginkan agar pelaku kejahatan terhadap Pers segera
di tangkap sesuai undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan, TNI-AD
dalam kutipan koran Harian Batak Pos terbitan Medan tanggal (29/5/2015) telah
menyatakan siap membantu pihak kepolisian dalam mengusut kekerasan yang terjadi
pada insane Pers.
"Kita sebagai
TNI-AD siap membantu kepolisian dalam mengusut kekerasan terhadap Pers apabila
di perlukan," ujar Kaurmenmas Kodam I/BB, Kapten Inf Yamin Soar. (Budi
Laia).
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !