Segerombolan Satpam USU sedang menghajar, Irvan Rumapea wartawan harian Orbit |
MEDAN – mjp
Untuk
kesekian kalinya, wartawan kembali menjadi korban kekerasan saat sedang
melakukan peliputan. Hal ini dialami wartawan harian Orbit terbitan Medan dilakukan
oleh Satuan Pengamanan (Satpam) Universitas Sumatera Utara (USU) tepatnya di depan
gedung Biro Rektor USU, Kamis (21/5-2015)
Menurut informasi yang diperoleh mjp.com dilapangan menyebutkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan pergurun tinggi negeri tempatnya kaum intelektual bernaung saat melakukan peliputan unjukrasa. Adapun kedua wartawan harian Orbit yang menjadi korban bulan-bulanan Satpam USU tersebut yakni, Jamalum Berutu dan Irvan Rumapea.
Kedua korban ini telah menunjukan identitas dirinya melalui badge kartu pers didadanya ketika melakukan peliputan, namun keganasan segerombolan security di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) tidak mempedulikan wartawan yang sedang meliput kejadian demo.
Ketika para pengunjukrasa berujung ricuh, enam petugas security tiba-tiba berlari mengejar Jamalum Berutu yang sedang mengabadikan peristiwa dengan menggunakan kamera handphone miliknya.
Melihat
rekan seprofesinya dikejar, Irvan Rumapea berupaya membantu melerai. Namun niat
baik Irvan justru mendapat serangan membabi-buta dari segerombolan Satpam USU.
Irvan
dipukuli dengan tangan, ditunjang dan memakai bambu/rotan selanjutnya diseret
hingga bagian tangannya luka-luka dan memar disekujur tubuhnya.
"Saya dibanting, kepala saya dipukuli pakai rotan dan bambu yang saat itu saya pakai helm. Akibat terkena pukulan yang bertubi-tubi membuat helm yang saya pakai pun pecah," terang Irvan sembari menunjukkan helmnya yang pecah.
Tak terima perbuatan Satpam USU tersebut, kedua korban didampingi tim hukum Harian Orbit mendatangi Mapolresta Medan untuk membuat laporan pengaduan dengan Nomor, STTLP/1285/K/V/2015/SPKT Resta Medan.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Pj Rektor
USU, Prof Subhilhar via seluler mengaku
masih berada di luar kota. Dia berjanji akan mengecek persoalan tersebut.
Pemimpin Redaksi Harian Orbit As Atmadi mengaku prihatin karena pers terus dihadapkan pada upaya mengkerdilkan nilai demokrasi.
"Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers yang sesungguhnya wajib mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik. Bukan sebaliknya dipukuli,dianiaya," kata Atmadi.
Mantan Dosen USU itu menilai, penganiayaan terhadap wartawan adalah pelanggaran UU Pers, sekaligus tindak pidana yang harus mendapat hukuman. Selain itu, penganiayaan diduga dilakukan petugas di kampus sama dengan menghalangi tugas jurnalistik.
"Menurut UU Pers dapat dihukum. Maka pemukulan terhadap wartawan adalah tindakan tidak terpuji apalagi dilakukan oleh aparat kampus yang merupakan tempat kaum intelektual," ujar Atmadi sembari meminta kepada penegak hukum agar para pelaku dihukum dengan pasaal berlapis.
.
Sebelum terjadi kerusuhan, ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan pemerintahan mahasiswa (Pema) USU mendatangi biro rector.
Sebelum terjadi kerusuhan, ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan pemerintahan mahasiswa (Pema) USU mendatangi biro rector.
Dalam
tuntutannya, mahasiswa mendesak pihak rektorat harus menjelaskan kepada
mahasiswa apa yang menjadi alasan mereka tidak menetapkan rektor defenitif dan
meminta agar mereka dilibatkan dalam mengambil kebijakan kampus.
"Saat
ini ada 40.000-an nasib mahasiswa yang masih terlantar belum ada kejelasannya
karena tidak adanya kejelasan dari pihak rektorat. Sampai saat ini mahasiswa
tidak pernah tau kemana uang mahasiswa dibungakan. Mahasiswa juga tidak pernah
tau dimana dibuat hasil pengutipan dari mahasiswa tersebut. USU memalukan,
kemana nasib mahasiswa yang banyak tidak ditandatangani oleh rektor
defenitif," ujar coordinator aksi, Bendry Gunawan. (Budi)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !