Kadiskanla Nisel Drs Samolala Lase didampingi Mayor (AL) Tio Pasaribu dan para Konsultan |
Dukungan
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nias Selatan dalam memajukan program
perikanan khususnya hasil tangkapan ikan nelayan sangat dibutuhkan untuk
menyediakan segala fasilitas di pangkalan pendaratan ikan di Teluk Dalam. Jika
hal itu telah tersedia, maka para nelayan di ini tersebut akan berhasil
sebagaimana mestinya.
Demikian
diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara (Diskanla Sumut)
diwakili oleh Ir. Matius Bangun dalam acara Konsultasi Publik Penyusunan Review
Desain Pangkalan Pendaratan Ikan Teluk Dalam yang diselenggarakan di Hotel
Hernelis Jalan Dermaga Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Kamis (11/12)
kemaren.
Dikatakannya,
sesuai Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 jo UU No. 45 Tahun 2009 tentang
Pelabuhan Perikanan menjelaskan bahwa tempat daratan dan perairan disekitarnya
dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintah dan kegiatan
sistem bisnis perikanan yang digunakan sebagai tempat kapal perikanan
bersandar, berlabuh atau bongkar muat ikan harus dilengkapi dengan fasilitas
keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.
Hal senada juga
dipaparkan, Ir Juliani yang merupakan Konsultan dari CV. Persada Nusantara
mengatakan, dalam rangka menunjang fungsi pelabuhan perikanan harus memiliki
fasilitas yang terdiri dari, fasilitas pokok yakni fasilitas yang langsung
dibutuhkan untuk kelancaran keluar masuknya kapal di pelabuhan perikanan antara
lain, lahan, dermaga, kolam pelabuhan, jalan komplex dan drainase. Fasilitas
fungsional meliputi tempat Pemasaran Ikan (TPI), Navigasi Pelayaran dan komunikasi,
air bersih, instalasi bahan bakar minyak (BBM), es, instalasi listrik, tempat
pemeliharaan kapal dan penangkapan ikan dan lainnya. Serta fasilitas penunjang
yang merupakan secara tidak langsung menunjang kelancaran fungsi pelabuhan
antara lain Pos Jaga dan kamar mandi, cuci, kakus (MCK).
Menurut Juliani,
berdasarkan Permen No. 08/Men/2012Pelabuhan Perikanan diklasifikasikan Pangkalan
Pendaratan Ikan (PPI) Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan termasuk dalam tipe C
PPI karena mampu melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan di
perairan. Memiliki fasilitas tambat labuh kapal berukuran sekurang-kurangnya 10
GT dan sebagainya. Hal inilah yang dapat memberikan masukan bagi Kementerian
Kelautan dan Perikanan agar mengucurkan dana untuk membangun Pangkalan
Pendaratan Ikan di Teluk Dalam, ujarnya.
Sementara itu, Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadiskanla) Kabupaten Nias Selatan, Drs Samola
Lase mengucapkan terimakasih atas paparan masukan yang disampaikan oleh Matius
Bangun dari Diskanla Sumut dan juga tim Konsultan dari CV. Persada Nusantara
dan dirinya berencana akan membawa makalah rencana pembangunan tersebut ke
Bupati dan Ketua DPRD Nisel dan selanjutnya akan mengahadap Menteri Kelautan
dan Perikanan di Jakarta.
“Sore ini saya
akan menghadap Bupati dan Ketua DPRD membahas makalah ini dan jika tidak ada
halangan selanjutnya bersama dengan tokoh masyarakat Nisel yang ada di Jakarta akan
menghadap Menteri Kelautan dan Perikanan RI,” tandas Samolala Lase.
Hadir dalam
acara tersebut antara lain, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Nisel Drs Fabowosa
Laia Msi bertugas sebagai moderator, mewakili Kapores Nisel, Dan Lanal Nias
diwakili oleh Mayor (AL) Tio Pasaribu, UPT Diskanla Nisel Merdin Lo’i SE, para Nelayan Teluk Dalam dan Pulau Tello serta para
staf Diskanla Nisel. (Budi Laia)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !