Berantas Korupsi Dimulai Dari Diri Sendiri - Media Jarak Pantau
Media Jarak Pantau News :
Home » , » Berantas Korupsi Dimulai Dari Diri Sendiri

Berantas Korupsi Dimulai Dari Diri Sendiri

Written By Jarakpantau on Kamis, 11 Desember 2014 | 05.25



 
Kajari Telukdalam, Imade Sudjarwana SH,MH saat membacakan pidato Kejagung di Halaman gedung Kejari Teluk Dalam
Nias Selatan | jarakpantau

Peringatan hari anti korupsi sedunia senen 9/12 dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Telukdalam yang dihadiri oleh seluruh Kasi, Kasubag, Staff, tenaga honorer tampak Kacabjari Pulau Telo Andalan Zalukhu, acara berlangsung secara sederhana dan khidmat, seluruhnya memakai baju putih tanda kesucian dan kebersihan hati sesuai dengan tema berantas korupsi dimulai dari sendiri.

Inspektur upara Kepala kejaksaan Negeri Telukdalam I Made Sudjarwan SH MH, membacakan pidato Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang peringatan hari anti korupsi sedunia 9 Desember 2015 yang menegaskan kepada seluruh kejaksaan di seluruh Indonesia ada dua fokus sebagi perimbangan proses penegakkan hukum yakni menghukum pelaku korupsi dan mengambil harta negara yang telah dirampok, bahwa pelaku korupsi bukan hanya saja tahap penuntutan hukuman namun juga  pelaku korupsi tetapi dikejar harta negara yang telah di tilap. 

I Made Sudjarwana SH MH,kepada pers mengatakan bahwa dengan  peringatan hari anti korupsi sedunia salah satu cara pemberitahuan kepada seluruh masyarakat Nias selatan menggiatkan mental untuk menjauhi korupsi, memberantas korupsi secara utuh dan menyeluruh.

Kedepan Kajari Telukdalam akan lakukan himbauan pada masyarakat seminar anti korupsi dan akan mengundang seluruh wartawan daerah khususnya di Nias Selatan memberitakan anti korupsi agar pelaku menghindari yang namanya korupsi, sehari sebelum memperingati anti korupsi Kejaksaan Negeri Telukdalam telah melakukan sosialisasi kepada Pemda Nias Selatan.

Sebagai lembaga hukum kejaksaan Negeri Telukdalam yang terkait erat dengan tugas dan fungsi kejaksaan tentang peringatan hari anti korupsi merupakan tonggak dan spirit sebagaimana amanat pimpinan Kejaksaan Agung RI, berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pada korupsi untuk melakukan pada proses penanganan tindak pidana korupsi, tidak hanya orientasi  saja penghukuman pada pelaku tapi mengejar 
bagaimana memulihkan asset negara yang di korupsi. 

Terkait kasus dugaan mega korupsi yang sedang ditangani kejaksaan telukdalam tentang USBM dan BUMD,  Imade Sudjarwana  kembali menjelaskan tahapan pemriksaan telah dilakukan, sekarang ini tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari  BPKP Propinsi SU, bila telah keluar hasilnya akan ditindak lanjuti pada tahap penututan, jadi bola saat ini berada ditangan BPKP Propinsi SU. (Budi Laia)


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Hubungi Kami

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Buku Tamu

Recent Post

Comments

Advertisement With Us

 
BERIKLAN DI MJP - FACEBOOK - NONTON VIDEO
PARTNER LINK : MADO LAIA - DETIK.COM - TAMORANEWS.COM - INFOPATROLI.COM - MASJID ALFATTAH - UONG JOWO - MERDEKA.COM - UNIKNYA.COM
Copyright © 2015. Media Jarak Pantau - ALL RIGHTS RESERVED. AUTOR BY BUNGTARO INSPIRATIF TEMPLATE BY MAS TEMPLATE