Nias Selatan | JarakPantau
Satu lagi yang mencoreng
nama baik intitusi Polri terjadi
di wilayah Hukum Polres Nias Selatan, Salah seorang oknum anggota Polres Nisel
diduga membawa kabur istri orang. Merasa
tak senang Istri dan anaknya dibawa lari oleh oknum anggota Polres Nias Selatan, Sestu Mean
Arca Wau (26) melapor Kepolres Nias Selatan
sesuai dengan laporan pengaduan LP 158/X/2014/SU/SPK”B”/Res-Nisel
tertanggal 25/10/14, yang dilakukan oleh
oknum Polisi Polres Nias Selatan Bripka
Dian Okto Tobing. Selama satu bulan
membawa lari istri dan anak orang baru
diketahui keberadaan Oknum Polisi tersebut berada di Kelurahan Pabatu
lingkungan I Kecamatan Padang Hulu Tebing Tinggi Sumatare Utara.
Sestu
Mean Arca Wau suami dari Yushilda
Zagoto sehari hari bekerja sebagai PNS di Kabupaten Nias Selatan,
kepada wartawan menjelaskan bahwa dirinya menikahi
Yushilda Riawati S.Rebecca Zagoto
AMK tahun 2010 dan telah mempunyai anak
3 orang, pernikahan mereka telah melalui proses secara adat dan
Pemerintahan. Menurutnya Perselingkuhan
istrinya dengan oknum Polisi Polres Nias
Selatan terjadi awal Januari 2014 saat dirinya melanjutkan studi di Jakarta selama sembilan bulan, awal
September yang lalu pulang dari studi dirinya menanyakan kepada
mertuanya tentang kebaradaan istri dan
anaknya, jawaban yang didapatkan dari mertuanya istri dan ankmu tidak ada, cari
aja di Pengadilan sana.
Disisi lian Elisabet Br Hutasoit istri dari oknum Polisi Dian Okto Pratama Tobing juga terus mencari suaminya, atas jerih
payah pencarian itu, mendapatkan dua
sejoli itu dirumah mertunaya di Tebing Tinggi, tak terima suaminya di membawa
istri dan anak orang, Elisabet langsung
melaporkan suaminya Dian Okto Pratama Tobingi ke Polres Tebing Tinggi
(25/10/14).
Sestu
Wau mendapat khabar istri dan anaknya
berada di Polres Tebing Tinggi, langsung menuju
ke Polres Tebing Tinggi menghadap Ka SPK “C” Aiptu S.Sembiring , namun dirinya merasa
kecewa mendapat jawaban dari Aiptu
S.Sembiring bahwa istri dan
anaknya ada dimankan di Polres Tebing
Tinggi, tapi karena Dian Okto Pratama Tobing telah melarikan diri, maka pihak Polres Tebing
Tinggi memulangkan Hida dan anaknya
kepada Pemilik rumah Nurhayati
yang tak lain ibu kandung dari oknum Polisi Dian okto Tobing.
Dengan kecewa Sestu Wau pulang dari
Polres Tebing Tinggi dan mencoba kerumah orang tua oknum polisi Dian Okto
Tobing di Perumahan Griya Mutiara Blok F No 6 Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi,
namun yang di jumpaipun rumahnya tertutup rapat, tetangga menjelaskan bahwa
sejak ada penggerebekan beberapa hari sebelumnya rumah ini tidak di huni lagi.
Kapolres Nias Selatan AKBP Robert Da
Costa Sik MH, melalui Kasat Reskrim AKP
Jhonser Banjar Nahor kepada wartawan membenarkan bahwa telah ada laporan
dari Sestu Wau tentang dibawa lari istr dan anknya oleh oknum polsisi Nias
Selatan, Pihak Polres Nias Selatan masih
melakukan proses atas pengaduan ini.
April Wau Tokoh Pemuda Nias Selatan
mengatakan Hukum Harus di tegakkan jangan karena dia Polisi tidak di tindak dan
diproses lambat, udah jelas Suami Koran dan istri pelaku telah melakukan
pengaduan Polres Tebing Tinggi dan Polres Nias Selatan, meminta kepada Kapolres
Nias Selatan agar segera bertindak keras melakukan penahanan terhadap
anggotanya Bripka Dian Okto Pratama Tobing yang telah mencoreng nama baik
institusi Polri dan telah melakukan pelecehan terhadap istri orang.
Perbuatan Dian Okto sangat keji dan
memalukan serta menghancurkan keluarga
orang. Bila hal ini tidak segera dituntaskan tidak tertutup kemungkinan akan
ada hal kejadian serupa terhadap anggota polisi Nias Selatan. Din Okto Pratama
Tobing masih bersyukur tidak di Telukdalam kejadiannya, bila kota Telukdalam
kejadiannya kita tidak tak apa tyang terjadi terhadap dirinya dan keluarganya
ujar Wau.(Budi Laia)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !