Kades Orahili Susua “Sulap” MCK Umum Jadi Kandang Babi - Media Jarak Pantau
Media Jarak Pantau News :
Home » » Kades Orahili Susua “Sulap” MCK Umum Jadi Kandang Babi

Kades Orahili Susua “Sulap” MCK Umum Jadi Kandang Babi

Written By Jarakpantau on Selasa, 18 November 2014 | 06.22


Kamar MCK Umum yang di Sulap jadi Kandang Babi.    


Kades Orahili Susua, Aprilianus Laia
SUSUA | jarakpantau

Belum lagi tuntas kasus pemalsuan tandatangan yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Hiliadolo Soi, kini muncul lagi lagi dipermukaan  perbuatan Kades di wilayah Kecamatan Susua. Para tokoh Adat, Agama dan pemerintahan Desa Orahili Susua melaporkan serangkaian perbuatan yang diduga dilakukan oleh Kadesnya kepada Camat Susua.

Dalam laporan tertulis yang diterima wartawan koran ini mengungkapkan bahwa oknum Kades, Aprilianus Laia telah ‘menyulap’ bangunan kamar Mandi Cuci dan Kakus (MCK) umum yang dibangun  di dusun II lingkungan Hililaza dan belum selesai hingga saat ini namun telah dijadikan kandang babi miliknya.

Selain itu, Kades juga telah melakukan dugaan pemalsuan tanda tangan masyarakat dan juga memanipulasi nama masyarakat yang bukan warga desanya serta nama warga yang telah meninggal dunia dimasukan ke dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM 1) dan DPM 2 Beras Raskin dan pengambilan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat atau BLSM sejak diangkat jadi Kades Orahili Susua sampai sekarang.

Kades Orahili Susua juga dituding telah melakukan pencurian harta pemerintah mengambil batu jalan Onderlakh yang berasal dari Dana bantuan P3 IDT dan digunakan untuk bahan tambahan pembangunan rumah pribadinya.

Dalam laporan masyarakat tersebut ditambahkan bahwa Kades Aprilianus Laia juga memiliki dua versi tanda tangan dan merangkap dua jabatan yakni sebagai Kades dan honorer PPL bidang Pertanian Kecamatan Susua hingga saat ini.

Surat tokoh masyarakat Desa Orahili Susua tersebut ditembuskan kepada kepada Camat Susua, Bupati Nias Selatan, Kapolres Nias Selatan, Kejari Teluk Dalam, Ketua DPRD Nias Selatan,  Kepala BPM Kabupaten Nias Selatan, Kapolsek Gomo dan juga kepada insan Pers sembari mengharapkan agar pengaduan mereka tersebut segera mungkin diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tercinta.

Ketika hal ini dikonfirmasikan wartawan koran ini kepada Camat Susua, Bertiaro Laia melalui telepon selulernya, Rabu (12/11) membenarkan telah menerima laporan masyarakat tersebut dan akan melakukan survei ke lapangan.

“Laporan dari masyarakat telah kami terima dan berdasarkan hal itu kami belum bisa menyimpulkan kebenarannya, untuk itu kami segera mungkin turun ke lapangan guna memastikan kebenarannya. Jika memang nantinya terbukti, maka akan diproses sesuai dengan peraturan,” tegas Camat yang akrab disapa A. Serasi Laia tersebut. (Budi Laia)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Hubungi Kami

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Buku Tamu

Recent Post

Comments

Advertisement With Us

 
BERIKLAN DI MJP - FACEBOOK - NONTON VIDEO
PARTNER LINK : MADO LAIA - DETIK.COM - TAMORANEWS.COM - INFOPATROLI.COM - MASJID ALFATTAH - UONG JOWO - MERDEKA.COM - UNIKNYA.COM
Copyright © 2015. Media Jarak Pantau - ALL RIGHTS RESERVED. AUTOR BY BUNGTARO INSPIRATIF TEMPLATE BY MAS TEMPLATE