Poldasu Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengungsi Aceh - Media Jarak Pantau
Media Jarak Pantau News :
Home » » Poldasu Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengungsi Aceh

Poldasu Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengungsi Aceh

Written By Jarakpantau on Senin, 22 Juli 2013 | 02.37

MEDAN | MJP

Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara diminta untuk melakukan penyelidikan penggunaan keuangan negara di Dinas Kesehatan dan Sosial (Dinkessos) Sumatera Utara, yang diduga dilakukan oleh Alexius Purba, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Dinkessos Sumut.

Salah satu adanya dugaan korupsi tersebut adalah, atas penggunaan dana terminasi untuk ribuan pengungsi Aceh tahun 2003 sebesar Rp 38 M. Dimana, dalam penyaluran dana tersebut disinyalir terjadi pemotongan dari Rp. 8,7juta yang diterima pengungsi jumlahnya bervariasi, yakni Rp 7Juta hingga Rp 8juta.

Hal tersebut terungkap saat Perwakilan Daerah Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (PD. AMPP) Kota Medan menggelar aksi demo di Poldasu, Senin (22/7) siang.

Dalam aksi tersebut, massa juga meminta agar Polda Sumut melakukan lidik atas pengadaan kantong mayat TA. 2007 sebesar Rp 1,98 M. Dimana dalam hal ini, Alexius Purba yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat komitmen (PPK) dituding melakukan mark up sebesar Rp 2M. Sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 20Juta.

Selain itu, Alexius juga dituding telah menyalahgunakan dana penyaluran Dana Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2008 untuk 3 daerah diantaranya, Kota Medan, Nias dan Tapanuli Selatan dengan total 33 Kecamatan.

Dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,39M per RSTM (Rumah Tangga Sangat Miskin), dengan jumlah keseluruhan dana sebesar Rp 52,5M. Penyaluran dana tersebut disinyalir tidak memiliki petunjuk pelaksana dan tekhnis.

Dikarenakan, penyaluran di 3 daerah tersebut belum tepat sasaran, kuat dugaan data yang dimiliki adalah fiktif. Dimana, saat itu dana tersebut dikelola oleh Kasubdis Kesejahteraan dan Bantuan Sosial Sumut, yang dijabat oleh Alexius Purba.

Kemudian, massa juga menuding Alexius Purba telah menyalahgunakan dana insentif untuk anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebanyak 814 orang, sebesar Rp 600ribu per orang pada tahun 2008. Sementara incentif tahun 2007 belum sepenuhnya terealisasi.

Alexius juga dituding telah melakukan kecurangan atau manipulasi pengadaan ternak kambing di Sidikalang TA 2007, dimana Alexius saat itu menjabat sebagai Satker. Dalam hal ini, usia kambing yang seharusnya berusia minimal 7 bulan, namun pada kenyataanya warga menerima kambing berusia 3 sampai dengan 5 bulan.

" Kami minta Polda Sumut juga melakukan lidik terhadap penggunaan anggaran tahun 2012," ujar Koordinator aksi, Muslim Saragih.

Dalam orasinya tersebut, Muslim menyampaikan, adanya indikasi penyalahgunaan anggaran tahun 2012 tersebut terdapat pada pengadaan peraga siswa pengambangan aspek motorik dan psikologis untuk tuna rungu dan tuna netra, pengadaan alat bantu penyandang cacat tuna rungu, pengadaan laboratorium ketrampilan komputer, pengadaan alat bantu penyandang cacat tu netra, dan dana peningkatan mutu pembelajaran atas pengadaan buku referensi ensiklopedi ilmu Pengetahuan populer untuk SD.  Dan yang terakhir adalah kasus penggunaan dana APBN TA 2006 Departemen Sosial RI yang masuk pada provinsi Sumatera Utara untuk pembersayaan Fakir Miskin (Dekonsentrasi).

Dimana, dalam hal ini BPK-RI ditahun 2006 menemukan adanya penggunaan dana dekonsentrasi. Untuk Sumut sebesar Rp 32,9M. (RED)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Hubungi Kami

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Buku Tamu

Recent Post

Comments

Advertisement With Us

 
BERIKLAN DI MJP - FACEBOOK - NONTON VIDEO
PARTNER LINK : MADO LAIA - DETIK.COM - TAMORANEWS.COM - INFOPATROLI.COM - MASJID ALFATTAH - UONG JOWO - MERDEKA.COM - UNIKNYA.COM
Copyright © 2015. Media Jarak Pantau - ALL RIGHTS RESERVED. AUTOR BY BUNGTARO INSPIRATIF TEMPLATE BY MAS TEMPLATE