MEDAN | MJP
Sembilan belas tersangka pelaku pembunuhan Kapolsek Dolok Pardamean Kompol (Anumerta) Andar Siahaan yang sempat ditahan di Poldasu resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Simalungun.
Ke- 19 tersangka ini resmi menjadi tahanan Kejari Simalungun setelah pihak kejaksaan meminta keterangan para tersangka dan penandatanganan berkas pelimpahan.
Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Andry Setiawan mengatakan setelah berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun, kini giliran tersangka yang diserahkan ke sana.
" 19 tersangka penganiayaan Kapolsek Dolok Pardamean sudah kita serahkan ke Kejari Simalungun. Kini mereka sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Simalungun," ujarnya, Selasa (11/6).
Polres Simalungun sebelumnya telah menetapkan 19 tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Kapolsek Dolok Pardamean Kompol (Anumerta) Andar Siahaan. Sebelum diserahkan ke Kejaksaan Simalungun, ke-19 tersangka sempat dititipkan penahannya di rumah tahanan Polda Sumatera Utara.
Sekadar mengingatkan, Kapolsek Dolok Pardamean Kompol Andar Siahaan, tewas setelah dianiaya oleh sekelompok massa. Korban tewas mengalami luka di sekujur tubuh dan wajahnya, setelah massa menganiaya dengan menggunakan balok dan batu, Kamis (28/3) lalu .
Penganiayaan sekelompok massa tersebut bermula saat Kapolsek Dolok Pardamean AKP Andar Siahaan, bersama beberapa anggotanya mengetahui adanya aktifitas judi. Judi tersebut jenis toto gelap yang berada di Desa Buntu Bayu Pane, Kecamatan Dolok Pardamean Simalungun.
Kapolsek dan anggotanya, kemudian menggerebek rumah salah satu warga. Saat penggerebekan, seorang warga meneriaki maling kemudian menghadang mobil Kapolsek.
Massa yang berjumlah ratusan kemudian menganiaya kapolsek, dan anak buahnya. Andar Siahaan tetap dianiaya massa, meski sudah mengatakan dirinya adalah polisi. Diapun akhirnya tewas dengan sejumlah luka di bagian wajah dan kepala. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk diotopsi. (Budi)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !