Dispenda Nisel Sosialisasikan PBB dan Retribusi Daerah di Kecamatan Ulususua - Media Jarak Pantau
Media Jarak Pantau News :
Home » , » Dispenda Nisel Sosialisasikan PBB dan Retribusi Daerah di Kecamatan Ulususua

Dispenda Nisel Sosialisasikan PBB dan Retribusi Daerah di Kecamatan Ulususua

Written By Jarakpantau on Rabu, 17 Desember 2014 | 06.54

 Camat Ulususua, Emanuel Harapan Telaumbanua SH
 ULUSUSUA | jarakpantau

Terhitung sejak tahun pajak 2014, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan (P2) tidak lagi dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) mengamanatkan bahwa selambat-lambatnya tahun 2014, pengelolaan pajak PBB sektor P2 dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten/Kota.
Kadispenda Nisel, Faolombowo Gulo BA saat memaparkan Sosialisasi PBB dan Retribusi Daerah
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Nias Selatan, Faolombowo Gulo BA didampingi Kabid Pendataan Waonasokhi Telaumbanua, Kasi Pemeriksaan Ya’atulo Warae dan Camat Ulususua Emanuel Harapan Telaumbanua SH dan Sekcam Teoli Ndruru SH, 12 Kepala Desa serta tokoh masyarakat dalam acara sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Retribusi Daerah yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Ulususua, Selasa (16/12) kemaren.

Dikatakannya, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan berbagai metode salah satunya mensosialisasikan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Pajak dan Retribusi Daerah merupakan PAD yang  digunakan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Nias Selatan, untuk itu partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah sangat-sangat diharapkan guna mendukung pembangunan di Nias Selatan agar lebih sejahtera.
Mantan Sekwilcam Amandraya tersebut menjelaskan,  pasca pengalihan PBB sektor P2, DJP  hanya efektif mengelola PBB sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan yang disingkat dengan sektor P3. Untuk itu, warga harus paham dengan jenis pajak, yang selanjutnya dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat.

Retribusi Daerah, adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. 

“Ada beberapa jenis pajak dasar yang harus diketahui warga. Tetapi yang pasti, pajak nantinya akan masuk ke kas daerah yang gunanya untuk pembangunan di Nias Selatan ini terutama sarana dan prasarana jalan. Untuk tertib pajak, perlu bantuan dari petugas Kecamatan atau Kelurahan untuk mendata,” ujar Faolombowo yang juga merupakan mantan Camat Telukdalam tahun 1996 silam tersebut.
Sementara itu,  mengaku, ada beberapa warga yang mengeluhkan pembayaran pajak yang tidak sesuai dengan tanah yang dimiliki dan masih tertulisnya nama-nama orang yang telah meninggal dalam Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak.

Menjawab hal itu, Kadispenda Nisel mengatakan bahwa hal itu terjadi karena masih ada data lama yang tercatat di database kantor pajak. Dan itu memang wajib dibayar oleh keluarga atau famili orang yang telah meninggal dunia, jelasnya sembari menghimbau kepada para Kades untuk berperan aktif dalam melakukan pendataan pada warga agar nama-nama tersebut dapat disesuaikan.  

Sebelum acara sosialisasi PBB dan Retribusi Daerah tersebut dipaparkan oleh Dispenda Nisel, Camat Ulususua Emanuel Harapan Telaumbanua SH menghimbau kepada para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Ulususua agar jangan sampai terjadi pemotongan honor hanya karena menanggulangi PBB masyarakat.


“Saya harapkan, kedepan jangan sampai ada pemotongan honor Kades hanya karena menanggulangi pembayaran PBB masyarakat. Saya tidak mau di wilayah ku ada Kades yang honornya dipotong untuk menutupi hal itu,” tegas mantan Kabag Hukum Pemkab Nisel tersebut. (BUDI LAIA)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Hubungi Kami

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Buku Tamu

Recent Post

Comments

Advertisement With Us

 
BERIKLAN DI MJP - FACEBOOK - NONTON VIDEO
PARTNER LINK : MADO LAIA - DETIK.COM - TAMORANEWS.COM - INFOPATROLI.COM - MASJID ALFATTAH - UONG JOWO - MERDEKA.COM - UNIKNYA.COM
Copyright © 2015. Media Jarak Pantau - ALL RIGHTS RESERVED. AUTOR BY BUNGTARO INSPIRATIF TEMPLATE BY MAS TEMPLATE