Koptan Desa Hilimbulawa Laporkan Pengecer Pupuk Bersubsidi - Media Jarak Pantau
Media Jarak Pantau News :
Home » » Koptan Desa Hilimbulawa Laporkan Pengecer Pupuk Bersubsidi

Koptan Desa Hilimbulawa Laporkan Pengecer Pupuk Bersubsidi

Written By Jarakpantau on Kamis, 20 November 2014 | 03.55


Anggota DPRD Nisel, Asazatulo Giawa

Amandraya | jarakpantau

Warga masyarakat Desa Hilimbulawa Kecamatan Amandraya yang tergabung dalam Kelompok Tani (Koptan) Mbombo Haru melaporkan pengecer  yang  juga penanggungjawab pupuk bersubsidi kepada Polres Nias Selatan melalui surat laporan tertanggal 17 Oktober 2014.

Dalam surat laporan yang ditandatangani oleh Bazisokhi Laia bersama 13 orang warga masyarakat tersebut dijabarkan tentang adanya indikasi manipulasi yang dilakukan oleh Direktur dan sekaligus penanggungjawab UD.IRFAN berinitial SH dan Ketua Koptan Mbombo Haru Desa Hilimbulawa berinitial FH.
Dimana sejak terbentuknya Koptan Mbombo Haru di Desa Hilimbulawa tahun 2010 hingga saat ini pupuk bersubsidi tidak pernah disalurkan kepada Koptan Mbombo Haru yang beranggotakan berjumlah 20 orang atau Kepala keluarga sebagimana mestinya.

Sebagaimana data yang diperoleh tentang nama-nama 20 orang anggota Koptan Mbombo Haru yang mendapatkan pupuk bersubsidi tertuang dalam Rekapitulasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2013 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nias Selatan, Ir. Norododo Sarumaha, MM tertanggal 10 April 2013 dan Wakil Direktur CV. Surya Indah Irman Sarumaha yang diperuntukan untuk Komoditi tanaman padi sawah dengan luas keseluruhan 22 Hektar (Ha), kebutuhan pupuk bersubsidi yang dipergunakan antara lain Urea = 4400 Kg, SP-36= 2200 Kg, Organik = 13200 Kg, KCL= 3300 Kg, NPK= 4400 Kg dan waktu penggunaannya bulan Januari sampai dengan Juni 2013.

Adapun nama-nama anggota Koptan Mbombo Haru Desa Hilimbulawa tahun 2013 tersebut yakni, Fileti Halawa, Utama Laia, Temazatulo Buulolo, Fasowa’a Laia, Fenazalo Halawa, Antonius Halawa, Raminudin Giawa, Atilia Halawa, Noami Giawa, Sekhizinduhu Laia, Eza’aki Buulolo, Ramifati Giawa, Samaeli Laia, Tamae Wau, Sekhizolo’o Laia,Fasaziduhu Halawa, Siprianus Halawa, Fahuwusa Halawa, Baharudin Halawa dan Alizalo Halawa.

Sedangkan nama-nama anggota Koptan Mbombo Haru Desa Hilimbulawa sesuai RDKK tahun 2014 antara lain, Fileti Halawa, Delima Laia, Fahuwusa Halawa, Samotuho Halawa, Foarota Halawa, Siprianus Halawa, Antonius Halawa, Alizatulo Halawa, Noami Giawa, Raminudi Giawa, Mareti Halawa, Yasitima Laia, Fakhowa’a Halawa, Sumindo Wa’a Halawa, Emilia Giawa, Sinawa’a Buulolo, Taniwolo’o Giawa, Sobadodo Giawa, Baziduhu Laia dan Robertus Halawa.

Dalam daftar nama-nama anggota Koptan Mbombo Haru dan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dimana dalam RDKK telah direkayasa penulisan nama yakni Sobaziduhu Giawa diubah menjadi Sobadodo Giawa dan Bazisokhi Laia menjadi Baziduhu Laia. Orang yang bernama Sobadodo Giawa dan Baziduhu Laia nama tersebut siluman karena sama sekali tidak ada orangnya di Desa Hilimbulawa.

Selain itu,  Ramifati Giawa, Sumindo Wa’a dan Emilia Giawa  ketiga nama tersebut mereka telah berada diperantauan sejak lama tapi nama mereka dicaplok dalam RDKK sejak tahun 2013. Ironisnya, nama Emilia tercantum padahal itu merupakan istri dari Sumindo Wa’a Halawa.

Adapun nama-nama anggota Koptan Mbombo Haru yang melaporkan penyalahgunaan pupuk bersubdi tersebut yakni, Bazisokhi Laia, Fonazatulo Halawa, Sobaziduhu Giawa, Samotuho Halawa, Fasaziduhu Halawa, Ezaaki Buulolo, Fahuwusa Halawa, Fasowaa Laia, Fakhowaa Halawa, Foarota Halawa, Mareti Halawa, Samaeli Laia, Taniwoloo Giawa dan Tamae Wau. 

Terkait hal itu, warga masyarakat Desa Hilimbulawa khususnya yang tergabung dalam Koptan Mbombo Haru mengharapkan kepada Polres dan Kejaksaan Negeri Teluk Dalam untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Jika hal ini tidak segera diproses, maka mereka berencana akan melayangkan surat kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri  Perindustrian Republik Indonesia (Menperindag RI), Saleh Husin di Jakarta, ujar Bazisokhi Laia kepada koran ini, Kamis (19/11) di Amandraya.



Menanggapi adanya Koptan yang tidak mendapat penyaluran pupuk bersubsidi,  Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Asazatulo Giawa mengatakan sangat mendukung langkah masyarakat untuk melaporkan oknum-oknum yang memperkaya diri diatas penderitaan rakyat.

“Langkah yang dilakukan masyarakat itu sangat baik, selaku wakil rakyat kami sangat mendukung anggota Koptan untuk melaporkan oknum-oknum nakal yang menyalahgunakan penyaluran pupuk bersubsidi,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut kepada koran ini disela-sela acara peresmian Lanal Nias di Teluk Dalam, Kamis (20/11).  (Budi Laia)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Hubungi Kami

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Buku Tamu

Recent Post

Comments

Advertisement With Us

 
BERIKLAN DI MJP - FACEBOOK - NONTON VIDEO
PARTNER LINK : MADO LAIA - DETIK.COM - TAMORANEWS.COM - INFOPATROLI.COM - MASJID ALFATTAH - UONG JOWO - MERDEKA.COM - UNIKNYA.COM
Copyright © 2015. Media Jarak Pantau - ALL RIGHTS RESERVED. AUTOR BY BUNGTARO INSPIRATIF TEMPLATE BY MAS TEMPLATE