Kemensos Berantas Angka Kemiskinan di Nias Selatan - Media Jarak Pantau
Media Jarak Pantau News :
Home » » Kemensos Berantas Angka Kemiskinan di Nias Selatan

Kemensos Berantas Angka Kemiskinan di Nias Selatan

Written By Jarakpantau on Rabu, 27 November 2013 | 07.40


Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Son. Giawa SH

NISEL | MJP

Program Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dan memberantas mata rantai kemiskinan  melalui dinas social  Kabupaten Nias Selatan melaksanakan rapat koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH), Selasa (26/11) yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos) dihadiri oleh Kadis Sosial Son Giawa SH, Kepala Bappeda Ir.Ikhtiar Sarumaha, Assiten I Drs.Asabudi Loy, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta seluruh Camat dan pendamping PKH.
  
“Jangan bangga menerima dana bantuan miskin tapi berusahalah lepas dari kemiskinan, Nias Selatan harus bisa lepas landas dari angka kemiskinan, dengan modal usia anak dini wajib sekolah dan belajar, dengan ilmu yang di emban selama duduk di meja belajar,  sumber daya manusia yang  ada membuat nalar berpikir dan bertindak mengarah yang benar dan tidak ada orang yang akan mau jadi miskin,” ujar Sekda Nisel Drs Asa Aro Laia dalam rapat koordinasi tersebut.

Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Son. Giawa SH menjelaskan kepada media jarak pantau, Rabu (27/11) diruang kerjanya di Jalan Lagundri KM 7 Teluk Dalam mengatakan  penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Se-Kabupaten Nias Selatan 11 Kecamatan sebanyak  5.587 Keluarga dengan alokasi dana sebesar Rp.9 miliar lebih. Untuk mensukeskan penyaluran  dana tersebut pihaknya bekerja sama dengan 20 orang pendamping yang telah direkrut sebelumnya, ujar mantan Kepala BKD Kabupaten Nias Selatan tersebut.

Lebih lanjut mantan Camat Amandraya tersebut mengatakan, permasalahan klasik yang terjadi dilapangan sangat meresahkan ditengah-tengah masyarakat,  membuat kecemburuan social. Dimana, keluarga  mampu yang tidak seharusnya layak menerima bantuan justru mendapatkan, sementara keluarga yang seharusnya menerima bantuan malah tidak menerima alias jadi penonton. Kedepan hal ini harus diluruskan, permasalahan terjadi bukan di tingkat desa , Kecamatan, Dinas Sosil tapi di tingkat pendataan awal yang dilakukan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Pemkab Nisel.

Son Giawa menjelaskan, PKH memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga yang sangat miskin dan pada anggota rumah tangga RTS di wajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan program jangka pendek untuk mengurangi beban keluarga yang sangat miskin dan jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

Dengan kata lain, PKH bertujuan untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin  serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan, meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifax, di bawah lima tahun  anak  pra sekolah angota rumah tangga sangat miskin, Kaluarga sangat miskin. 

Besaran bantuan PKH :

N0.         Jenis Bantuan                                                                                               Nilai Bantuan/Tahun

1. Bantuan Tetap                                                                                                       Rp. 200.000
2. Bantuan bagi KSM Yang memiliki Ibu Hamil / menyusui Anak usia
    di bawah 5-7 tahun, Anak usia pra sekolah (Apras)                                               Rp.800.000
3. Anak Peserta  Pendidikan setara SD/MI                                                               Rp.400.000
4. Anak Peserta Pendidikan  Setara SMP/MTS                                                        Rp. 800.000
5. Bantuan minimum per keluarga                                                                              Rp.600.000
6. Bantuan Maximum Per Keluarga                                                                           Rp.2.200.000

Variasi Komposisi Anggota Keluarga dan Jumlah Bantuan :

Komposisi  Anggota peserta PKH                                          Jml max/Tahun           Jml Max triwulan

Anak atau lebh usia 0-6 thn                                                       Rp.1 jt                      Rp.250ribu
Anak atau lebih usia 0-6 thn dan ibu hamil                                  Rp.1 jt                         Rp.250 ribu
Ibu Haml tanpa anak                                                                 Rp.1 jt                     Rp.250 ribu
Anak SMP dan 2 anak SD Usia 6-15 dan terdaftar di Sekolah  Rp.1.8 jt                  Rp.450 ribu
Anak Usia 0-6 thn dan 3 anak SD                                             Rp. 2.2 jt                Rp.550 ribu
Anak Usia 0-6 Thn 1 anak SD dan 1 SMP                                Rp.2.2 jt                 Rp.550 ribu
Anak usia 0-6 thn 2 anak SMP atau lebih 4 anak SD                 Rp.2.2 jt                      Rp.550 ribu
(red).
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Hubungi Kami

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Buku Tamu

Recent Post

Comments

Advertisement With Us

 
BERIKLAN DI MJP - FACEBOOK - NONTON VIDEO
PARTNER LINK : MADO LAIA - DETIK.COM - TAMORANEWS.COM - INFOPATROLI.COM - MASJID ALFATTAH - UONG JOWO - MERDEKA.COM - UNIKNYA.COM
Copyright © 2015. Media Jarak Pantau - ALL RIGHTS RESERVED. AUTOR BY BUNGTARO INSPIRATIF TEMPLATE BY MAS TEMPLATE