Polsek Sunggal Ringkus Pencuri Leptop, Penadah Dilepaskan - Media Jarak Pantau
Media Jarak Pantau News :
Home » , » Polsek Sunggal Ringkus Pencuri Leptop, Penadah Dilepaskan

Polsek Sunggal Ringkus Pencuri Leptop, Penadah Dilepaskan

Written By Jarakpantau on Senin, 18 Mei 2015 | 09.30

Kanit Reskrim Polsekta Medan Sunggal, Iptu Oscar didampingi para personilnya (baju putih) saat memaparkan para pelaku kejahatan yang diringkus termasuk pencuri Leptop. BUDI LAIA

MEDAN | mjp

Kepolisian Reserse Polsek Sunggal memaparkan tiga tersangka pelaku tindak pidana kejahatan yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Oscar, Senin (18/5) sore.

Para tersangka yang diamankan tersebut antara lain, Bambang Irawan (24) warga Tandem Hulu 2, Kecamata Hamparan Perak, Kebupaten Deliserdang, ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Fransisco Situmeang alias Ceko (16) warga Jalan Sei Padang, Kelurahan Tanjung Rejo. Kecamatan Medan Selayang dan Yuda Fernando Manik (18) Jalan Pardede Gang Angrek Desa Mulyo Rejo Sunggal, Deliserdang.

Tersangka Fransisco Situmeang ditangkap karena terlibat kasus pencurian Leptop, Minggu (19/4) sekira pukul 10.30 WIB. Namun, tersangka penadah pencurian Leptop, Hendrik Simorangkir alias Cebong (30) warga Dr Mansyur Medan tidak diikutsertakan dalam paparan karena telah dilepaskan oleh pihak Polsek Sunggal, Senin (18/5) sekira pukul 10.00 WIB.

  Menurut data yang diperoleh mjp menyebutkan, tersangka Hendrik Simorangkir ditangkap petugas Reskrim Polsek Sunggal di Jalan Dr Mansyur Medan  tepatnya di Pajak USU, Selasa (12/5-2015) lalu.  Penangkapan tersangka Hendrik alias Cebong berawal dari pengembangan kasus pencurian jambret yang dilakukan tersangka berinitial “H”.

Dari tersangka Hendrik, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Leptop merk Apple. Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka Hendrik langsung diboyong ke Polsek Sunggal. Namun, menurut informasi yang diperoleh infopatroli.com di Mapolsekta Sunggal, tersangka Hendrik Simorangkir dilepaskan setelah menyetor upeti sebesar Rp 50 juta.

Terkait dibebaskannya penadah pencurian Leptop, Hendrik Simorangkir  saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Sunggal, Kompol Hari Azhari melalui Short Message Service  (SMS) ditelepon genggamnya tidak ada respon.

Tapi, respon dari Kanit Reskrim, Iptu Oscar melalui Short Message Service (SMS) hanya menulis ” tidak benar merdeka”. Bantahan yang disampaikan Iptu Oscar melalui SMS, mengambang karena tidak menyebutkan secara detail apa yang tidak benar lalu apanya yang merdeka. (Budi)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Hubungi Kami

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

Buku Tamu

Recent Post

Comments

Advertisement With Us

 
BERIKLAN DI MJP - FACEBOOK - NONTON VIDEO
PARTNER LINK : MADO LAIA - DETIK.COM - TAMORANEWS.COM - INFOPATROLI.COM - MASJID ALFATTAH - UONG JOWO - MERDEKA.COM - UNIKNYA.COM
Copyright © 2015. Media Jarak Pantau - ALL RIGHTS RESERVED. AUTOR BY BUNGTARO INSPIRATIF TEMPLATE BY MAS TEMPLATE