Suasana Kantor Harian Umum Batak Pos Bersinar di Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Sunggal setelahdilakukan penyerangan oleh salah satu anggota Organisasi Kemasyarakatan (OKP), Sabtu (26/5) |
MEDAN - mjp
Diduga tidak senang
dengan sebuah pemberitaan, salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) melakukan
penyerangan dan pengrusakan di Kantor Surat Kabar Harian Umum Batak Pos
Bersinar Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Sunggal Selasa (27/5) sekitar pukul
13:30 WIB.
Menurut informasi yang
diperoleh di lokasi menyebutkan, akibat peristiwa penyerangan tersebut, pihak
management mengalami kerugian material diantaranya pintu kaca di lantai utama
menjadi rusak dan beberapa staf yang ada di lokasi mendapat perlakuan yang
tidak baik oleh segerombolan pemuda yang datang.
Salah seorang Security
bernama, Dedi (20) mengatakan, bahwa para pemuda datang dengan tergesa-gesa
memasuki Gedung Harian Batak Pos Bersinar.” Sekitar belasan pemuda masuk dan
bertanya dimana Pimpinan Batak Pos, dan siapa yang membuat berita tentang Ketua
OKP ini (Terbitan Selasa (26/5) dan berita ini tidak benar," tambah Dedi
menirukan perkataan salah satu pemuda di loksi tersebut. Tidak itu saja, pemuda
tersebut juga mengatakan bahwa kedatangan mereka guna mengklarifikasi berita
yang salah tersebut, terang.
Selain Dedi, salah satu
staf yang ada di lokasi bernama, Leman (62) juga mengatakan hal yang sama,
mereka sekitar belasan orang langsung masuk dan menanyakan siapa yang membuat
berita tersebut dan kami mau meluruskannya, ujar Leman.
Melihat kehadiran sejumlah personel Polsek
Medan Sunggal, belasan preman tersebut langsung kabur dan melarikan diri dengan
meninggalkan lokasi kejadian. Kanit Reskrim Polsek
Medan Sunggal Iptu Oscar Stefanus Setjo, SH, yang turun ke TKP bersama Panit I
Ipda Nur Istiono, SIK, mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan
dan penyidikan.
Terkait penyerangan yang dilakukan oleh salah satu OKP tersebut, pihak management memutuskan untuk membuat laporan pengaduan ke Polresta Medan atas nama, Paulus Ronald Sinambela, SH (33) warga Jalan Sei Galang Medan sesuai dengan bukti laporan Nomor : STTLP/1344/K/V/2015/SPKT Resta Medan. (Budi)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !