NISEL | MJP
Perbuatan oknum Ketua Panitia
Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ulususua, berinitial SHN yang diduga melakukan
“Cabul” alias Cabu Lela dengan
seorang gadis yang terekam dalam Video berdurasi 13 menit 46 detik tersebut
membuat heboh para staf di kantor Pengawas
Pemilu Kabupaten Nias Selatan, Rabu (25/6).
Dalam video tersebut terlihat
dengan jelas wajah Ketua Panwascam Ulususua SHN dan perempuan pasangannya ( identitas
belum diketahui,red) dengan lahabnya melakukan Cabu Lela secara bersama-sama. Diduga
kuat mereka melakukan Cabu Lela itu disalah satu lokasi Warnet, dimana terlihat
adanya sekat-sekat bilik ruangan yang biasanya digunakan di Warnet sambil
mengetik dan melihat ke layar monitor.
Ketika hal ini dikonfirmasi
kepada Ketua Panwascam Ulususua, Sadarhati Nduru, Rabu pagi (25/6)
dikediamannya dengan enteng mengatakan bahwa latar belakang manusia pasti ada
sisi buruk dan silahkan aja publikasikan.
“Setiap orang pasti ada latar
belakang buruk, silahkan aja publikasikan dan saya tidak akan gentar
menghadapinya,” ujar Sadarhati yang juga disebut-sebut sebagai oknum
Pendeta/Penginjil tersebut.
“Yang
bersangkutan telah kami panggil melalui telepon untuk datang ke Kantor Panwas
Kabupaten, Kamis (26/6) guna
mempertanggungjawabkan perbuatannya seperti yang terlihat dalam video tersebut.
Jika terbukti, maka yang bersangkutan kami proses secepatnya dan kemungkinan
akan di PAW dari jabatan Ketua Panwascam Ulususua,” tegas Titoni Manao.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !