Ketua DPRD Effendi saat
menerima usulan Interpelasi, yang diserahkan oleh mewakili Ke-17 Anggota DPRD,
Dani Garamba alias Bung Dangar. YUNARIUS DUHA | MJP
NISEL | MJP
Ketua DPRD, Effendi memberi peluang
kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, untuk menyampaikan pendapat
dengan menetapkan legalitas rapat, maka seluruh anggota DPRD Kab Nias Selatan
menyepakati bahwa Rapat yang dilaksanakan pada Jumat (26-07-13) adalah Rapat Paripurna
Penyampaian Usulan Interpelasi Mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Bupati Nias Selatan Ta. 2012.
Usulan interpelasi mengenai Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Nias Selatan TA. 2012,
dibacakan langsung oleh Dani Garamba mewakili ke-17 orang anggota DPRD
Kabupaten Nias Selatan (Pengusul), Adapun Materi kebijakan/pelaksanaan
kebijakan Pemerintah Daerah yang akan dimintakan keterangannya, karena sangat
rentan dan berdampak luas pada pertumbuhan kehidupan ekonomi, sosial politik
dan budaya ditengah-tengah masyarakat adalah:
1.
Pengadaan Bibit Sawit dari bantuan Pemerintah Pusat melalui
Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) TA. 2012 yang dikelola oleh PT.
Agro Nisel Cemerlang
2.
Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Balai Benih Induk (BBI)
melalui Dinas Pertanian.
3.
Penganggaran Pembangunan Kantor Pemerintah (yang sering
disebut Istana Rakyat).
4.
Pembangunan Ruko Yang Terlantar.
5.
Status/Legalitas Operasional Universitas Setia Budi Mandiri
(USBM).
6.
Anggaran Pembangunan Bandara Silambo di Botohilitano
Kecamatan Maniamolo.
7.
Anggaran Penyertaan Modal di Badan Usaha Milik Daearah
(BUMD).
8.
Keputusan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan
tentang Rekomendasi Penutupan beroperasinya PT. GURUTI da PT. Teluk Nauli di
Kecamatan Pulau-Pulau Batu dan Hibala.
9.
Anggaran Pengadaan Jet Sky dan pengoperasiannya.
10. Hal-hal lain yang dianggap
penting terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA.2012
11. Pengadaan /Pembebasan Lahan
Pertapakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nias Selatan.
Setelah mewakili
Pengusul selesai membacakan materi yang di usulkan lewat rapat paripurna yang
di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Effendi
dan Wakil Ketua, Budieli Laia, S.Pd yang dihadirin oleh seluruh anggota
DPRD, Maka pada saat itu juga Dani Garamba (Pengusul) menyerahkan secara resmi Usulan Interpelasi
mengenai LKPJ Bupati Nias Selatan TA. 2012 dan diterima langsung oleh Ketua
DPRD Kabupaten Nias Selatan, Effendi.
Dan pembahasan lanjutan dijadwalkan pada Hari Selasa, Tanggal (30-07-13) guna
mendengarkan pandangan dari beberapa Fraksi. Ungkap (duha).
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !